|
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA |
|
TENTANG SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA |
|
BAB III |
|
Pasal 4 |
|
SBSN diterbitkan dengan tujuan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara termasuk membiayai pembangunan proyek. |
| Penjelasan: |
|
Yang dimaksud dengan “membiayai pembangunan proyek” adalah membiayai pembangunan proyekproyek yang telah mendapatkan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, termasuk proyek infrastruktur dalam sektor energi, telekomunikasi, perhubungan, pertanian, industri manufaktur, dan perumahan rakyat. |